Kemitraan Sukarela FLEGT antara Indonesia dan Inggris Raya Ditandatangani

Kemitraan Sukarela FLEGT antara Indonesia dan Inggris Raya Ditandatangani
Duta Besar Inggris Raya untuk Indonesia Moazzam Malik dan Menteri LHK Siti Nurbaya menandatangani MoU FLEGT VPA antara dua negara. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya atas nama pemerintah Indonesia, dan Duta Besar Inggris Raya untuk Indonesia, ASEAN dan Timor Leste, Moazzam Malik telah menandatangani Persetujuan Forest Law Enforcement, Governance and Trade in Timber Products- Voluntary Partnership Agreement (FLEGT VPA) antara dua negara.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama antara kedua belah pihak sebagai suatu langkah penting untuk mengamankan perdagangan kayu dan produk kayu antara kedua negara apabila Inggris Raya secara resmi tidak lagi bergabung dengan Uni Eropa berkenaan dengan proses keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa (British Exit / Brexit). Proses pembahasan Perjanjian FLEGT VPA Indonesia Inggris Raya tersebut secara resmi telah dimulai sejak Desember 2018. 

"Penandatanganan Perjanjian FLEGT VPA antara Indonesia dan Inggris Raya merupakan wujud nyata antisipasi dan kepedulian Pemerintah untuk memastikan bahwa sektor usaha di bidang perkayuan di Indonesia tidak akan mengalami hambatan perdagangan sebagai akibat pemberlakuan Brexit," ujar Menteri Siti.

Setelah menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang mendapatkan pengakuan dari Uni Eropa di dalam kerangka perjanjian FLEGT VPA dengan Uni Eropa, penandatanganan perjanjian FLEGT VPA dengan Inggris Raya juga menjadikan Indonesia menjadi negara pertama dan satu-satunya di dunia yang menerbitkan dokumen FLEGT License untuk kawasan Inggris Raya.

Sementara itu, Duta Besar Moazzam merasa bangga Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang telah mempunyai sistem verifikasi legalitas kayu.

Hal ini dinilai luar biasa dan berharap agar Inggris Raya dapat mendukung sistem itu untuk masa kedepan.

"Hari ini Inggris Raya menjadi negara pertama di dunia yang menjadi partner Indonesia dalam perdagangan kayu melalui mekanisme FLEGT VPA. Saya berharap perjanjian ini menjadi pondasi yang membantu Indonesia untuk bisa menciptakan mekanisme FLEGT VPA dengan berpartner dengan negara-negara lainnya di dunia. Karena Indonesia bisa menjadi contoh untuk industri kayu seluruh dunia agar bisa menyeimbangkan antara akses ke pasar internasional dengan kepentingan lingkungan hidup," ujar Duta Besar Moazzam.

Duta Besar Moazzam menambahkan jika Industri kayu sangat penting bagi perekonomian Inggris, dan tentu saja bagi Indonesia.

Skema SVLK merupakan suatu sistem verifikasi untuk memastikan bahwa semua produk kayu Indonesia diekspor sesuai aturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News