Kemkominfo Bisa Cabut Pemblokiran Tumblr, Asal...

Kemkominfo Bisa Cabut Pemblokiran Tumblr, Asal...
Ilustrai tentang aplikasi Tumblr. (Foto: ridho/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Setelah keputusan Kemkominfo memblokir microblogging Tumblr di Indonesia, (7/3) kemarin. Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mencabut blokir terhadap Tumblr.

Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, pihaknya bisa saja membuka kembali akses Tumblr, asalkan pihak penyedia aplikasi/platform mau memenuhi segala syarat yang ditentukan.

"Kemkominfo membuka kesempatan bagi siapapun untuk membuka layanannya di Indonesia. Tapi mereka wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Semuel dalam siaran resmi.

Sementara bagi layanan yang diblokir, Kementerian Kominfo membuka kesempatan untuk pengajuan normalisasi, selama penyelenggara bersedia mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemblokiran sendiri dikarenakan adanya laporan masyarakat ditemukannya konten benuansa pornografi di dalam platform Tumblr. Di mana, Kemkominfo melalui tim aduan konten telah menemukan 360 akun porno.

Dengan cukup bukti, akhirnya diputuskan Tumblr telah melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Jadi, sepanjang penyedia aplikasi/platform melakukan pembersihan dan juga persyaratan lain untuk adanya penanganan konten negatif, dan perhatiannya untuk mengikuti peraturan, tentu akan menjadi pertimbangan normalisasi kembali pemerintah.

Semuel mengingatkan, sebelum ada respon dari penyedia aplikasi/platform yang bersangkutan maka pemblokiran akan berlanjut. (mg8/jpnn)


Setelah keputusan Kemkominfo memblokir Tumblr di Indonesia, (7/3) kemarin. Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mencabut blokir terhadap Tumblr.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News