Kemkominfo: Dari 177 Hoaks Virus Corona, 5 Kasus Masuk Jalur Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengatakan bahwa hingga Minggu (8/3), telah menjaring sedikitnya 177 hoaks terkait tema virus corona di Indonesia.
Menurut Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dari 177 kasus yang ditemukan, lima di antaranya tengah dibawa ke ranah hukum.
Kelima kasus tersebut yakni dua kasus tengah ditangani oleh Polda Kalimantan Timur, dua kasus lainnya di Kalimantan Barat, dan satu di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"(Hoaks yang dibawa ke jalur hukum) adalah mereka (pembuat hoaks) yang punya indikasinya. Misalnya untuk kasus yang di bandara itu, kalau ada niatan, desain, itu dia niat dong, bikin kepanikan," kata Semuel.
Berdasarkan data terbaru Kemkominfo, pada periode Senin (2/3) hingga Minggu (8/3), terdapat sebanyak 35 isu hoaks baru yang ditemukan, atau naik hingga 18 berita bohong baru terkait virus corona dari pekan sebelumnya yang hanya ditemukan 17 hoaks.
Data tersebut juga menunjukkan, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, Tiongkok.
Temuan itu terus menurun selama empat pekan, namun kembali mencuat pekan lalu menyusul pengumuman kasus pertama COVID-19 di Indonesia.
Lebih lanjut, Semuel mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran hoaks, serta memberikan literasi digital yang berisikan informasi yang benar dan terpercaya.
Kemkominfo, mengatakan bahwa hingga Minggu (8/3), telah menjaring sedikitnya 177 hoaks terkait tema virus corona di Indonesia.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Ramai Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoaks
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Kemkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres
- Cek Dahulu Kalau Ada Artis Mempromosikan Judi Online, Bisa Jadi Itu Hoaks!