Kemenkominfo Desak Telkomsel Jawab Soal Dugaan Kebocoran Data Pengguna

Kemenkominfo Desak Telkomsel Jawab Soal Dugaan Kebocoran Data Pengguna
Hacker. Foto ilustrasi: sumutpos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta operator seluler menyelidiki indikasi data pengguna bocor, seperti yang ramai dibahas di media sosial baru-baru ini.

"Kementerian Kemenkominfo telah meminta kepada penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, untuk melakukan investigasi internal," kata Menteri Kemkominfo, Johnny G Plate, dalam keterangan resmi, dikutip Senin.

"Selain itu juga menelusuri apakah telah terjadi pencurian atau kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler. Diharapkan hasil investigasi ini dapat segera disampaikan."

Pegiat media sosial Denny Siregar melalui cuitan meminta operator seluler Telkomsel, menjelaskan perihal data pribadinya yang diduga bocor dan disiarkan di media sosial.

Denny Siregar, juga melalui media sosial, akan menggugat Telkomsel ke pengadilan jika tidak ada penjelasan.

Kementerian menjelaskan penyelenggara jaringan bergerak seluler telah mengantongi sertifikasi ISO 270001, soal keamanan dan kerahasiaan dalam mengelola data pelanggan.

Sertifikasi tersebut wajib dimiliki operator seluler, menurut Pasal 17 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Kominfo nomor 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

"Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler telah memiliki sertifikasi ISO 27001," kata Johnny.

Kemenkominfo meminta operator seluler menyelidiki indikasi data pengguna bocor, seperti yang ramai dibahas di media sosial baru-baru ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News