Kemkominfo Didorong Blokir Situs Perjudian Online
jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI Ilham Pangestu, menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), harus memblokir situs-situs perjudian online guna mencegah terjadinya perusakan moral secara masif.
“Kami minta Kemkominfo supaya memblokir situs perjudian online di Indonesia umumnya dan Aceh khususnya, mengingat situs tersebut kian menjamur,” katanya di Lhokseumawe, Minggu.
Di sela-sela menjadi pemateri dalam Forum Diskusi bertema "bijak bermedsos, jaga keutuhan bangsa", ia menjelaskan situs-situs perjudian secara online sama halnya dengan maraknya situs-situs hoaks yang menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena situs tersebut dapat merusak generasi penerus.
Ia mengatakan dengan diblokirnya situs-situs tersebut maka akan dapat menyelamatkan anak bangsa demi keutuhan NKRI.
"Kita juga tidak dapat memungkiri bahwa susah membasmi situs-situs tersebut, meskipun telah banyak situs perjudian yang diblokir, namun situs perjudian online tetap saja menggurita dan menggerogoti moral anak bangsa," katanya.
Ilham berharap peran aktif dari semua kalangan dalam upaya memberantas perjudian online, agar dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang bermartabat.
Selain itu menurut Ilham, tidak hanya situs perjudian online yang dapat merusak penerus bangsa, akan tetapi ada beberapa situs lainnya seperti pornografi. (antara/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI Ilham Pangestu, mendorong Kemkominfo memblokir situs-situs perjudian online guna mencegah terjadinya perusakan moral secara masif.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online