Kemkominfo Gandeng Polri Sikat Penyebar Hoaks Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Kemenkominfo menggandeng Polri melakukan penyisiran dan penindakan tegas, terhadap penyebar hoaks virus corona.
“Kami Kemkominfo sudah berkomunikasi dengan Kepolisian RI untuk mengambil tindakan-tindakan penindakan hukum karena masalah coronavirus bukan lagi masalah epidemik di dalam negara kita tetapi telah menjadi masalah global,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, di Jakarta.
Lebih lanjut, Johnny menekankan bahwa memproduksi dan menyebarkan hoaks dapat merugikan diri pribadi, keluarga, masyarakat hingga bangsa dan negara.
Terlebih, sambung Johnny, memproduksi dan menyebarkan hoaks telah diatur dalam Undang-Undang, dengan sanksi pidana dan material.
“Pidananya enam tahun, materialnya hampir satu miliar, dan itu tentu law enforcement,” ujar dia.
Menteri Johnny juga menyebutkan bahwa hingga, Senin (2/3), telah ada 143 hoaks terkait virus corona. Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut melindungi negara dengan tidak menambah daftar panjang catatan Kemkominfo terkait hoaks corona tersebut.
“Saat ini Ibu Pertiwi memanggil kita, memanggil segenap komponen bangsa kita, untuk mari kita menjadi perisai Indonesia. Di bidang informatika cara kita menjadi perisai ibu pertiwi adalah tidak memproduksi hoaks, tidak menyebarkan hoaks,” kata Johnny.
Lebih jauh, Johnny juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan diri agar terhindar dari virus corona, sebab episentrumnya tidak saja di China, tapi telah menyebar ke negara lainnya, seperti Korea Selatan, Iran dan Italia.
Kemenkominfo menggandeng Polri melakukan penyisiran dan penindakan tegas, terhadap penyebar hoaks virus corona.
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru