Kemkominfo Gelar Sosialisasi RUU KUHP di UNS Solo
"Para perumus mencoba mencari titik keseimbangan antara kepentingan individu, kepentingan masyarakat, dan kepentingan negara. Yang kedua, titik keseimbangan antara perlindungan terhadap pelaku dan korban," serunya.
Menurutnya, perjuangan bangsa ini untuk memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai kebanggaan nasional itu sudah mendekati kenyataan. Sebab, kita tidak bisa bertahan menggunakan Wetboek van Strafrecht (WvS) yang memiliki bahasa asli bahasa Belanda.
"Jangan sampai penegak hukum pidana di Indonesia dilaksanakan berdasarkan ketidakmengertian sumber aslinya," ucap Marcus.
Di bagian akhir, Supanto, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sebelas Maret menyatakan dukungannya untuk Indonesia mengesahkan KUHP nasional.(chi/jpnn)
Forum yang dilaksanakan secara hybrid ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman publik akan urgensi pembaruan KUHP di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Ganesha Operation dan UNS Mengenalkan Prospek Dunia Teknik Kepada Siswa SMA
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Harus Diatur Lebih Lanjut
- Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik
- Konferensi Internasional ICISS 2024 Bahas Integrasi Data & AI untuk Keberkelanjutan
- Dirjen Dukcapil Kemendagri Bahas Tantangan Revolusi Industri 4.0 dalam Kuliah Umum UNS