Kemlu Berharap Hubungan RI-Arab Saudi tak Rusak karena TKI
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam minggu ini sudah dua kali melayangkan protes keras kepada pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, negara kaya minyak itu tidak memberi notifikasi terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap WNI.
Meski begitu, pihak Kementerian Luar Negeri tetap berharap, masalah ini tidak sampai merusak hubungan diplomatik antara Indonesia-Arab Saudi.
"Mudah-mudahan (protes) tidak melukai hubungan diplomasi, karena kepentingan bilateral kita jauh lebih besar daripada masalah TKI saja," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammah Iqbal di Jakarta, Sabtu (18/4).
Dikatakannya, pemerintah Indonesia tetap menghormati hukum yang berlaku di Arab Saudi. Selain itu, dalam hukum internasional memang tidak diatur kewajiban untuk memberikan notifikasi sebelum pelaksanaan hukuman mati.
Namun, lanjutnya, dalam kebiasaan hubungan antar negara, notifikasi tersebut biasanya dilakukan. Indonesia sendiri selalu memberi informasi kepada pihak-pihak terkait tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi.
"Sehingga kita sebagai negara beradab harus saling mengingatkan, itu yang kita lakukan sebetulnya," jelas Iqbal.
Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah sudah berusaha maksimal untuk membebaskan dua WNI yang dihukum mati baru-baru ini, Siti Zainab dan Karni bin Medi Taslim. Namun, sesuai hukum Saudi, karena keduanya tidak mendapat maaf keluarga maka vonis terpaksa dijalankan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam minggu ini sudah dua kali melayangkan protes keras kepada pemerintah Arab Saudi. Pasalnya, negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK