Kemlu Berikan Asuransi Kematian TKI di Kuching
Rabu, 17 Maret 2010 – 12:27 WIB
JAKARTA - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali menyalurkan dana asuransi kematian, kepada ahli waris salah seorang WNI/TKI yang meninggal di luar negeri. Kali ini, bertempat di ruangan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Jakarta, Rabu (17/3), pihak Kemlu menyerahkan bank draft asuransi tersebut kepada ahli waris TKI yang meninggal dunia di Kuching, Sarawak, atas nama Prasetya.
Penyerahan asuransi yang berjumlah Rp 66.137.566 itu sendiri, dilakukan langsung oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI. Oleh pihak Kemlu, penyerahan asuransi kematian itu disebutkan sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan Kemlu, khususnya melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI serta kantor perwakilan RI (di Kuching), terhadap WNI termasuk TKI yang berada di luar negeri.
Baca Juga:
Sebagai latar belakang, almarhum Prasetya sendiri adalah salah seorang TKI asal Madiun, Jawa Timur, yang bekerja pada perusahaan Shinyang Plywood Sdn Bhd di Miri, Sarawak. Ia meninggal pada 12 Juni 2009 lalu, dalam sebuah kecelakaan kerja. Lewat KJRI di Kuching, lantas diajukanlah permohonan asuransi kematian Prasetya ke pihak Jabatan Tenaga Kerja Sarawak, yang akhirnya disetujui dan diserahkan ke Kemlu melalui pihak KJRI, untuk disampaikan kepada ahli waris almarhum. (ito/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali menyalurkan dana asuransi kematian, kepada ahli waris salah seorang WNI/TKI yang meninggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan