Kemlu Cari Akses Temui 3 WNI di Tahanan Malaysia
Minggu, 15 Agustus 2010 – 23:40 WIB
JAKARTA - Kementrian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Malaysia, sudah berupaya mendapatkan akses agar bisa bertemu dengan Asriadi, Erwan, serta Selvogrevo Wewengkang, tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Batam yang ditangkap Polisi Malaysia saat melakukan patroli di Perairan Tanjungberakit, Bintan, Jumat (13/8) malam lalu.
Juru bicara Kementrian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengungkapkan, sudah ada pembicaraan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia terkait penangkapan tiga pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kelautan dan Perikanan Pemko Batam oleh Polisi Diraja Malaysia. "Setidaknya mengetahui kondisi mereka dan meminta keterangan tentang apa yang terjadi," tulis Faizasyah melalui layanan pesan singkat kepada JPNN, Minggu (15/8).
Baca Juga:
Soal nota protes ke pemerintah Malaysia, Faizasyah menegaskan bahwa Kementrian Luar Negeri tidak mau terburu-buru. Alasannya, Kemenlu perlu menunggu data konkrit di lapangan. Salah satu informasi yang penting untuk didapatkan adalah tentang koordinat lokasi penangkapan.
Sebab, kata Faizasyah, sampai sejauh ini belum ada kejelasan soal batas wilayah perairan antara Indonesia dengan Malaysia di sekitar Batam dan Bintan. Karenanya, lanjutnya, Kemenlu ingin mengetahui secara persis apakah lokasi kejadian itu masuk wilayah Indonesia atau Malaysia. "Kita perlu memastikan koordinat lokasi kejadian," imbuhnya.
JAKARTA - Kementrian Luar Negeri melalui Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Johor Baru, Malaysia, sudah berupaya mendapatkan akses agar
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat