Kemlu Gunakan Jalur Diplomatik

Kemlu Gunakan Jalur Diplomatik
Kemlu Gunakan Jalur Diplomatik
JAKARTA--Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pihaknya siap membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra dari Papua Nugini. Salah satunya dengan jalur diplomasi antar kedua negara.

"Siapapun warga Indonesia yang memang diharuskan kembali berdasarkan keputusan hukum , tentu kita akan fasilitasi dan kita perjuangkan. Entah melalui ekstradisi, atau apapun, mesin diplomasi akan terus jalan,"kata Marty di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Sabtu (21/7).

Kemenlu juga menyatakan status buronan korupsi Djoko Tjandra ini tidak akan mengganggu hubungan bilateral Indonesia dengan negara tetangga di sebelah timur Provinsi Papua tersebut. Meski saat ini, ia telah menjadi warga negara PNG.

"Kasus yang bergulir, siapapun itu kita bantu pemulangannya melalui kerjasama dengan lembaga lainnya agar kembali ke tanah air. Kita tetap jalin komunikasi dengan Papua Nugini," tutur Marty.

JAKARTA--Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan pihaknya siap membantu Kejaksaan Agung untuk memulangkan terpidana kasus korupsi Bantuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News