Kemlu Janji Usut Pencurian Organ Tubuh TKI di Malaysia
Senin, 23 April 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Upaya keluarga korban tiga TKI, asal Pringgasela, Lombok Timur NTB yang diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Senin (23/4), keluarga korban yang didampingi organisasi peduli buruh migran Migrant Care dan Koslata melaporkan kasus yang diderita kerabatnya ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu, Tatang B Razak yang menemui keluarga korban berjanji akan mengusut kasus tersebut. Pihaknya juga telah meminta KBRI di Kuala Lumpur untuk melakukan penyelidikan. ‘’Kita akan bentuk tim untuk menyelidiki,’’ ujar Tatang Razak, di Kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (23/4).
Namun demikian M Soleh dari Koslata yang mendampingi keluarga korban mengaku kecewa dengan tanggapan yang diberikan Kemenlu. Menurutnya, Kemlu tidak reaktif menyikapi dugaan perlakuan tak manusiawi yang menimpa warga Indonesia di luar negeri seperti ini.
‘’Seharusnya kementerian bisa lebih aktif mencari, bukan hanya berpatokan pada data yang diberikan oleh pihak Malaysia. Ini kan mencurigakan,’’ ujarnya di lokasi yang sama.
JAKARTA - Upaya keluarga korban tiga TKI, asal Pringgasela, Lombok Timur NTB yang diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh untuk mendapatkan
BERITA TERKAIT
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan