Kemlu Janji Usut Pencurian Organ Tubuh TKI di Malaysia
Senin, 23 April 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Upaya keluarga korban tiga TKI, asal Pringgasela, Lombok Timur NTB yang diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh untuk mendapatkan keadilan terus berlanjut. Senin (23/4), keluarga korban yang didampingi organisasi peduli buruh migran Migrant Care dan Koslata melaporkan kasus yang diderita kerabatnya ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu, Tatang B Razak yang menemui keluarga korban berjanji akan mengusut kasus tersebut. Pihaknya juga telah meminta KBRI di Kuala Lumpur untuk melakukan penyelidikan. ‘’Kita akan bentuk tim untuk menyelidiki,’’ ujar Tatang Razak, di Kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (23/4).
Namun demikian M Soleh dari Koslata yang mendampingi keluarga korban mengaku kecewa dengan tanggapan yang diberikan Kemenlu. Menurutnya, Kemlu tidak reaktif menyikapi dugaan perlakuan tak manusiawi yang menimpa warga Indonesia di luar negeri seperti ini.
‘’Seharusnya kementerian bisa lebih aktif mencari, bukan hanya berpatokan pada data yang diberikan oleh pihak Malaysia. Ini kan mencurigakan,’’ ujarnya di lokasi yang sama.
JAKARTA - Upaya keluarga korban tiga TKI, asal Pringgasela, Lombok Timur NTB yang diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh untuk mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Ketum GP Ansor Addin: Siapkah Kabinet Baru Langkah Besar?
- Pendaftaran PPPK 2024: Ada Lagi Masalah Baru Bikin sebagian Honorer Pilu
- Hasto Akan Raih Gelar Doktor Lagi, Disertasinya soal Ketahanan PDIP Pascaputusan MK Untungkan Gibran bin Jokowi
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar