Kemlu Janji Usut Pencurian Organ Tubuh TKI di Malaysia
Senin, 23 April 2012 – 18:48 WIB
Sekitar tanggal 25 Maret, Wildan mendapat kabar dari koran setempat berbahasa mandarin yang menyebutkan adanya penemuan dua buah sepeda motor yang digunakan kerabatnya itu di sebuah pemancingan. Dari informasi inilah Wildan dan Hirman meminta surat izin memeriksa jenazah di Rumah sakit Port Dickson. Dari pemeriksaan diketahui korban telah meninggal dengan kondisi jenazah tidak utuh dengan jahitan tersebut.
‘’Tapi kalau hanya luka tembak kenapa semua harus dijahit di tempat yang sama? Kenapa matanya juga harus dijahit,’’ tambah Soleh.
Sementara, surat keterangan dari KBRI Kuala Lumpur nomor 0817/SK-JNH/04/2012, nomor 0818/SK-JNH/04/2012, dan nomor 0819/SK-JNH/04/2012 yang ditandatangani Heru Budiarso (Sekretaris Kedua Konsuler) menyebutkan kedutaan tidak melakukan pengecekan atas sebab-sebab kematian terhadap ketiga TKI tersebut.
‘’Karena itulah kemi meminta agar segera dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab sebenarnya, kita tidak bisa percaya begitu saja dengan dokumen dari Malaysia itu tanpa melakukan pengecekan,’’ imbuhnya.
JAKARTA - Upaya keluarga korban tiga TKI, asal Pringgasela, Lombok Timur NTB yang diduga sebagai korban perdagangan organ tubuh untuk mendapatkan
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan