Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?
Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:30 WIB

Ilustrasi - Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.Foto: Humas Kemenaker.
Sebelumnya, dalam pertemuan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) Indonesia-Malaysia pada 27-28 Juli 2022, delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia.
Langkah itu melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia ke Malaysia. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI pekerja migran bermasalah dari Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Pantai Hospital Ayer Keroh, Pilihan Pasien Indonesia untuk Layanan Medis Tingkat Lanjut