Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?

Kemlu Kebut Pemulangan 192 PMI Bermasalah dari Malaysia, Ada Apa?
Ilustrasi - Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah.Foto: Humas Kemenaker.

Sebelumnya, dalam pertemuan Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) Indonesia-Malaysia pada 27-28 Juli 2022, delegasi Indonesia telah menyampaikan pentingnya percepatan deportasi para WNI di berbagai DTI di Malaysia.

Langkah itu melengkapi kesepakatan untuk mengimplementasikan secara penuh Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Sektor Domestik Indonesia di Malaysia dan pengiriman kembali pekerja migran Indonesia ke Malaysia. (ant/dil/jpnn)

Kementerian Luar Negeri telah memfasilitasi percepatan pemulangan 192 WNI pekerja migran bermasalah dari Malaysia


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News