Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap

Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Times of Israel

Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant. (dil/jpnn)

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia mendukung surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News