Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB
Dengan demikian, ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant. (dil/jpnn)
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia mendukung surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
- Aksi Solidaritas Palestina, Mahasiswa Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel