Kemlu RI Pastikan Perlindungan PMI di Inggris

Kemlu RI Pastikan Perlindungan PMI di Inggris
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Jakarta (29/7/2022). (ANTARA/Katriana)

Biaya itu disebut untuk pembayaran visa, sidik jari, kartu tenaga kerja luar negeri, dan tiket pesawat pulang-pergi.

Kasus ini melibatkan dua agen, yaitu AG Recruitment dan PT Al Zubara Manpower Indonesia (PT AMI), perusahaan penempatan pekerja migran yang mengatur keberangkatan para PMI.

Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang menelusuri kasus dugaan "overcharging” tersebut. (ant/dil/jpnn)


Kementerian Luar Negeri dan KBRI London telah menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilaporkan harus membayar sejumlah besar uang


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News