Kemlu RI Pastikan Perlindungan PMI di Inggris
Selasa, 27 September 2022 – 23:23 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Jakarta (29/7/2022). (ANTARA/Katriana)
Biaya itu disebut untuk pembayaran visa, sidik jari, kartu tenaga kerja luar negeri, dan tiket pesawat pulang-pergi.
Kasus ini melibatkan dua agen, yaitu AG Recruitment dan PT Al Zubara Manpower Indonesia (PT AMI), perusahaan penempatan pekerja migran yang mengatur keberangkatan para PMI.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sedang menelusuri kasus dugaan "overcharging” tersebut. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Luar Negeri dan KBRI London telah menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilaporkan harus membayar sejumlah besar uang
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa