Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi

Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi
Kota Seoul, Korea Selatan. Foto: REUTERS/KIM HONG-JI

Pada Rabu (4/12) pagi, Presiden Yoon pun mengumumkan pencabutan darurat militer setelah anggota Majelis Nasional pada tengah malam mengesahkan mosi untuk memblokir pernyataan darurat militer.

Usai pencabutan status darurat, partai-partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ke Majelis Nasional. Usulan tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen oposisi. (ant/dil/jpnn)

KBRI Seoul senantiasa mengingatkan WNI untuk menghindari titik-titik demonstrasi dan konsentrasi massa serta tidak ikut-ikutan dalam proses politik setempat


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News