Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi
Kamis, 05 Desember 2024 – 21:40 WIB

Kota Seoul, Korea Selatan. Foto: REUTERS/KIM HONG-JI
Pada Rabu (4/12) pagi, Presiden Yoon pun mengumumkan pencabutan darurat militer setelah anggota Majelis Nasional pada tengah malam mengesahkan mosi untuk memblokir pernyataan darurat militer.
Baca Juga:
Usai pencabutan status darurat, partai-partai oposisi mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ke Majelis Nasional. Usulan tersebut ditandatangani oleh 191 anggota parlemen oposisi. (ant/dil/jpnn)
KBRI Seoul senantiasa mengingatkan WNI untuk menghindari titik-titik demonstrasi dan konsentrasi massa serta tidak ikut-ikutan dalam proses politik setempat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Shin Tae Yong Ditunjuk Menjadi Waketum Federasi Sepak Bola Korsel
- Laga Perdana Piala Asia U-17, Timnas Indonesia Tidak Gentar Lawan Korea Selatan
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang
- Master Bagasi dan Kemlu RI Perkuat Kolaborasi Nusantara Wave
- FIBA Asia Cup 2025 Qualifiers: Laga Indonesia Vs Korsel Ditonton Menpora Dito