Kemlu RI: Tindakan Malaysia Bikin Posisi PMI Rentan
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:26 WIB

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. Foto: ANTARA/HO-Kemenlu RI/aa.
Mengingat sistem yang saat ini masih dibangun, proses penempatan PMI belum dilakukan.
“Namun kita meminta agar komitmen MoU yang sudah ditandatangani 1 April lalu untuk menghapuskan mekanisme-mekanisme lain selain proses one channel system, sudah dilakukan,” kata dia. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Termakan Iming-Iming Kerja di Jepang, 20 Pemuda Brebes Rugi Puluhan Juta
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini