Kemlu Siap Fasilitasi Pemulangan Istri Nazar

Kemlu Siap Fasilitasi Pemulangan Istri Nazar
Foto Neneng Sri Fahyuni dalam daftar buronan di laman Interpol.
Seperti diketahui, Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Informasi yang beredar, Neneng diduga bersembunyi di suatu daerah di Malaysia.(dil/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri(Kemlu) siap membantu proses pemulangan istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang kini menjadi buronan kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News