Kemnaker Ajak Perusahaan Berpartisipasi Aktif Menanggulangi Tuberkolosis di Tempat Kerja
jpnn.com, MAKASSAR - Kementerian Ketenagakerjaan mengajak perusahaan memiliki komitmen tinggi sekaligus berpartisipasi aktif dalam menanggulangi tuberkolosis di tempat kerja.
Mulai dari menciptakan kualitas tempat kerja yang sehat (higienis), membudayakan hidup bersih, ventilasi tempat kerja yang bagus, tidak merokok dan minum alkohol serta olah raga yang teratur.
Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang pada acara Temu Pelanggan 2024 bertema 'Sinergitas Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja untuk Menciptakan Produktivitas dalam Keberlangsungan Usaha' di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/3) malam.
"Kemnaker mengajak semua pihak termasuk perusahaan untuk meningkatkan implementasi K3 dengan mendorong tata kelola penanganan tuberkolosis di tempat kerja yang inklusif dan partisipatif sehingga dapat terwujudnya pekerja layak yang berbudaya K3 demi keberlanjutan dunia usaha, " ujar Dirjen Haiyani.
Dirjen Haiyani menegaskan Kemnaker berkomitmen tinggi dalam menanggulangi tuberkolosis di tempat kerja.
Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkolosis di Tempat Kerja.
"Permenaker itu keluar sebagai bentuk keinginan kita mengeliminasi kasus tuberkolosis di tempat kerja pada 2030. Indonesia masih memiliki jumlah kasus tuberkolosia yang besar dengan peringkat beban kasus tuberkolosis kedua tertinggi di dunia," ungkapnya.
Dirjen Haiyani berharap melalui kegiatan Temu Palanggan 2024, selain pengetahuan juga akan memberikan pemahaman tentang pencegahan tuberkolosis dan penerapan K3 secara keseluruhan kepada perusahaan.
Indonesia masih memiliki jumlah kasus tuberkolosia yang besar dengan peringkat beban kasus tuberkolosis kedua tertinggi di dunia
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI