Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA

Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri saat menyampaikan sambutan pada acara Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Penyamaan Pemahaman Implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (2/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

"Kenapa, karena mereka menjadi satu kesatuan tools yang akhirnya nanti berkontribusi terhadap produktivitas si pekerja perempuan, akhirnya berkontribusi pada produktivitas perusahaan dan pada daya saing perusahaaan, dan akhirnya berkontribusi pada daya saing negara," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Dirjen Putri mengajak stakeholders ketenagakerjaan memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan UU KIA


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News