Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Menyamakan Pemahaman Tentang UU KIA
Selasa, 02 Juli 2024 – 23:42 WIB

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri saat menyampaikan sambutan pada acara Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Penyamaan Pemahaman Implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (2/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
"Kenapa, karena mereka menjadi satu kesatuan tools yang akhirnya nanti berkontribusi terhadap produktivitas si pekerja perempuan, akhirnya berkontribusi pada produktivitas perusahaan dan pada daya saing perusahaaan, dan akhirnya berkontribusi pada daya saing negara," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Dirjen Putri mengajak stakeholders ketenagakerjaan memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan UU KIA
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi