Kemnaker Ambil Langkah Tegas untuk Lindungi 15 CPMI yang Gagal ke Luar Negeri
Kamis, 24 Februari 2022 – 23:07 WIB
Jumlah uang pendaftaran yang disetorkan oleh 15 calon PMI tersebut variatif.
Namun, dalam perjalanannya, mengalami kendala sehingga para calon PMI mengadu ke Kemnaker.
“Surat izin penempatan PT RCI sejak 2020 telah dicabut sehingga operasionalnya telah dihentikan," kata Rendra.
"Selama ini, Kemnaker dan BP2MI telah melakukan mediasi bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan SOP penanganan permasalahan yang telah ditetapkan," ujar Rendra. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemnaker membantu pencairan deposito milik PT RCI yang gagal menempatkan 15 CPMI ke luar negeri
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya