Kemnaker Ambil Langkah Tegas untuk Lindungi 15 CPMI yang Gagal ke Luar Negeri

Kemnaker Ambil Langkah Tegas untuk Lindungi 15 CPMI yang Gagal ke Luar Negeri
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono. Foto: Humas Kemnaker

Jumlah uang pendaftaran yang disetorkan oleh 15 calon PMI tersebut variatif.

Namun, dalam perjalanannya, mengalami kendala sehingga para calon PMI mengadu ke Kemnaker.

“Surat izin penempatan PT RCI sejak 2020 telah dicabut sehingga operasionalnya telah dihentikan," kata Rendra.

"Selama ini, Kemnaker dan BP2MI telah melakukan mediasi bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan SOP penanganan permasalahan yang telah ditetapkan," ujar Rendra. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemnaker membantu pencairan deposito milik PT RCI yang gagal menempatkan 15 CPMI ke luar negeri


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News