Kemnaker Ambil Langkah Tegas untuk Lindungi 15 CPMI yang Gagal ke Luar Negeri
Kamis, 24 Februari 2022 – 23:07 WIB

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono. Foto: Humas Kemnaker
Jumlah uang pendaftaran yang disetorkan oleh 15 calon PMI tersebut variatif.
Namun, dalam perjalanannya, mengalami kendala sehingga para calon PMI mengadu ke Kemnaker.
“Surat izin penempatan PT RCI sejak 2020 telah dicabut sehingga operasionalnya telah dihentikan," kata Rendra.
"Selama ini, Kemnaker dan BP2MI telah melakukan mediasi bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan SOP penanganan permasalahan yang telah ditetapkan," ujar Rendra. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemnaker membantu pencairan deposito milik PT RCI yang gagal menempatkan 15 CPMI ke luar negeri
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi