Kemnaker Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangani Kasus Pungli yang Menimpa Pekerja Migran
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Polri yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap pekerja migran usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Dugaan tindakan pungli terhadap pekerja migran yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui keterangan yang diterima Sabtu (13/11).
Menaker Ida mengatakan Kemnaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada pekerja migran sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina.
"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," tegasnya.
Dia sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa pekerja migran usai menjalani karantina tersebut.
Menaker Ida meminta pekerja migran, keluarganya maupun masyarakat yang menemukan tindakan pungli untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, dinas tenaga kerja atau kepolisian terdekat," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menaker Ida Fauziyah menyesalkan tindakan pungli yang menimpa pekerja migran usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral