Kemnaker Apresiasi ILO yang Kaji Pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi inisiasi yang dilakukan organisasi buruh internasional atau ILO dalam mengkaji pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kajian ILO tersebut dilakukan guna mengetahui manfaat program JKP.
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ILO yang telah menginisiasi kajian pelaksanaan program JKP di Indonesia," kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor pada focus group discussion (FGD) secara virtual, Kamis (8/9).
Pada FGD bertajuk 'Memaksimalkan manfaat dan memperluas cakupan program jaminan kehilangan pekerjaan melalui gotong royong' itu Wamenaker Afriansyah Noor juga menyampaikan apresiasi kepada UNICLO yang telah mendukung terlaksananya kajian pelaksanaan program JKP.
Wamenaker menegaskan pemerintah telah hadir melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang melahirkan program baru SJSN, yaitu Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program tersebut memiliki 3 manfaat, yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Dia mengemukakan dari pelaksanaan program JKP ini hingga September 2022 jumlah peserta JKP sebanyak 12,2 juta tenaga.
Kemudian juga terdapat jumlah pekerja yang ter-PHK mengajukan klaim JKP sebanyak 3.636 tenaga kerja.
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan apresiasi kepada ILO yang mengkaji pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- Buka Naker Fest Jakarta, Menaker Yassierli Beri Pesan Begini Buat Para Pencari Kerja
- Naker Fest Jakarta Siap Hadirkan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan, Catat Tanggalnya!
- Restitusi Berduit
- Forum ILO: Serikat Buruh Indonesia Tekankan Pentingnya Kolaborasi di Era Digital
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas