Kemnaker Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Bagi Pesepak Bola Profesional

Kemnaker Bahas Perlindungan Tenaga Kerja Bagi Pesepak Bola Profesional
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Kemnaker

jpnn.com, TANGERANG - Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Dialog Interaktif Perlindungan Ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional di Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/10).

Dialog itu dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja bagi pemain sepak bola.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan salah satu kasus yang terlihat jelas adalah tidak dibayarnya gaji pemain sepak bola yang seharusnya diterima.

Menurut dia kasus itu sangat marak di Indonesia dan tidak sedikit yang mengalaminya.

"Dalam beberapa kasus, tidak dibayarnya gaji pemain bola menjadi suatu hal yang sangat memprihatinkan," ujar Dirjen Haiyani.

Dia berharap, adanya dialog itu nasib pemain akan lebih baik dan bisa meminimalisir permasalahan yang saat ini terjadi di industri sepak bola nasional.

"Apalagi, Bu Ida Fauziyah sangat mendukung upaya untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pemain bola," ujar dia.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari memastikan antara pemain dan klub sepak bola memiliki hubungan kerja.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker menggelar Dialog Interaktif Perlindungan Ketenagakerjaan bagi pemain sepak bola profesional di Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News