Kemnaker Bahas Proses Penetapan Upah Minimum Tahun 2022
Minggu, 14 November 2021 – 10:23 WIB

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri. Foto dok Kemnaker
Sehingga kenaikan upah masing-masing pekerja akan bergantung dengan produktivitas yang dihasilkannya.
Bila hal ini dilakukan, maka dapat mendorong kesejahteraan pekerja secara keseluruhan.
"Penerapan struktur skala upah dengan penyesuaian berbasis kinerja individu akan mendorong distribusi upah di atas upah minimum secara adil antar jabatan/pekerja yang harus menjadi tujuan perjuangan pekerja dan SP/SB," kata Joko. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar seminar terbuka untuk membahas proses penetapan Upah Minimum tahun 2022 secara virtual, Jumat(12/11).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas