Kemnaker Berbagi Pengalaman Tentang Biaya Rekrutmen dan Mobilitas Tenaga Kerja
jpnn.com, TAGUIG, FILIPINA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbagi pengalaman tentang biaya rekrutmen dan mobilitas tenaga kerja pada Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) Senior Official Dialogue on GCM Implementation in Achieving SDG 10.7 & 17 and GCM Objectives 6 &2 3 yang berlangsung di Filipina pada 30-31 Mei 2023.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afrianysah Noor mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki peraturan baru tentang Pekerja Migran Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Di bawah undang-undang baru ini, pekerja migran Indonesia diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek.
"Hal ini dapat diartikan bahwa setiap calon pekerja migran harus memiliki kemauan mereka sendiri untuk bekerja di luar negeri dan melamar sendiri, tanpa peran perantara atau perantara yang dulu mereka gunakan di masa lalu," kata Wamenaker Afriansyah di Taguig, Filipina, Selasa (30/5).
Lebih lanjut Wamenaker Afriansyah mengatakan undang-undang ini juga melarang pembebanan biaya perekrutan bagi pekerja migran.
Untuk itu, pemerintah mengundang pemangku kepentingan terkait dalam membahas dan menentukan komponen struktur biaya untuk proses penempatan dan jumlahnya untuk memastikan bahwa biaya untuk bekerja di luar negeri akuntabel, tepat, dan akurat.
Wamenaker Afriansyah menyarankan negara asal dan tujuan agar duduk bersama untuk berdiskusi dengan cara yang tepat tentang struktur biaya dan hambatan dalam proses penempatan dan rekrutmen, termasuk menentukan komponen mana yang harus ditanggung oleh siapa.
"Selain itu, membahas bagaimana memberantas perantara dan hambatan yang menyebabkan biaya perekrutan lebih tinggi dan proses penempatan atau sistem rekrutmen yang memastikan tidak ada perantara atau pihak yang tidak berwenang yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran," paparnya. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afrianysah Noor menyampaikan pengalaman Kemnaker terkait penanganan pekerja migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia