Kemnaker Berbagi Pengalaman Tentang Biaya Rekrutmen dan Mobilitas Tenaga Kerja

jpnn.com, TAGUIG, FILIPINA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbagi pengalaman tentang biaya rekrutmen dan mobilitas tenaga kerja pada Asia-Gulf Cooperation Council (GCC) Senior Official Dialogue on GCM Implementation in Achieving SDG 10.7 & 17 and GCM Objectives 6 &2 3 yang berlangsung di Filipina pada 30-31 Mei 2023.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afrianysah Noor mengatakan Pemerintah Indonesia memiliki peraturan baru tentang Pekerja Migran Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Di bawah undang-undang baru ini, pekerja migran Indonesia diperlakukan sebagai subjek bukan sebagai objek.
"Hal ini dapat diartikan bahwa setiap calon pekerja migran harus memiliki kemauan mereka sendiri untuk bekerja di luar negeri dan melamar sendiri, tanpa peran perantara atau perantara yang dulu mereka gunakan di masa lalu," kata Wamenaker Afriansyah di Taguig, Filipina, Selasa (30/5).
Lebih lanjut Wamenaker Afriansyah mengatakan undang-undang ini juga melarang pembebanan biaya perekrutan bagi pekerja migran.
Untuk itu, pemerintah mengundang pemangku kepentingan terkait dalam membahas dan menentukan komponen struktur biaya untuk proses penempatan dan jumlahnya untuk memastikan bahwa biaya untuk bekerja di luar negeri akuntabel, tepat, dan akurat.
Wamenaker Afriansyah menyarankan negara asal dan tujuan agar duduk bersama untuk berdiskusi dengan cara yang tepat tentang struktur biaya dan hambatan dalam proses penempatan dan rekrutmen, termasuk menentukan komponen mana yang harus ditanggung oleh siapa.
"Selain itu, membahas bagaimana memberantas perantara dan hambatan yang menyebabkan biaya perekrutan lebih tinggi dan proses penempatan atau sistem rekrutmen yang memastikan tidak ada perantara atau pihak yang tidak berwenang yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran," paparnya. (mrk/jpnn)
Wamenaker Afrianysah Noor menyampaikan pengalaman Kemnaker terkait penanganan pekerja migran Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- SIVIME.com: Portal Loker Tepercaya, Pencari dan Pemberi Kerja Bisa Saling Berinteraksi
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- Banyak Manfaat, PSN Pantai Utara Tangerang Bisa Mendatangkan 10 Juta Wisatawan Per Tahun