Kemnaker Berharap Dubes RI untuk Korsel Kawal Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI
jpnn.com, SEOUL - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berharap perwakilan Indonesia di Korea Selatan dapat bersama-sama mengawal kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia di negara tersebut.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono menyampaikan harapannya tersebut saat bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto pada pendampingan kunjungan kerja luar negeri Komisi IX DPR-RI di Seoul, Senin (27/6).
Suhartono membeberkan pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki dua dokumen kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, yaitu MoU EPS dan MoU terkait pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).
Menurut Suhartono, untuk MoU Employment Permit System (EPS), perundingan pembaharuan MoU antara Indonesia dan Korea telah berlangsung sejak 2015, dan proses pembahasannya menunjukkan progres yang positif.
Namun demikian, masih ada beberapa pasal yang harus diselesaikan dengan pihak Korea.
"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan Bapak Duta Besar beserta jajarannya untuk dapat mendorong pihak Korea agar dapat segera duduk bersama dengan kita untuk mempercepat penyelesaian MoU EPS," kata Suhartono.
Dirjen Suhartono menyebutkan terdapat 5 sektor yang dapat dimasuki tenaga kerja Indonesia sebagaimana MoU EPS, yaitu sektor manufaktur, konstruksi, jasa, perikanan dan pertanian.
Kelima sektor ini masuk dalam katagori Visa E-9.
Dirjen Suhartono menyampaikan sejumlah harapan saat bertemu Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini