Kemnaker Berharap Penerbitan PAK Integrasi Lewat Aplikasi e-Pengantarkerja jadi Solusi
Namun hingga saat ini masih ada beberapa provinsi dan sebagian kabupaten atau kota belum memiliki atau masih kurang jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerjanya.
"Perlu koordinasi dan sinergi antarstakeholder pemangku kepentingan jabatan fungsional Pengantar Kerja, baik di pusat maupun daerah, dalam penyusunan kebutuhan, pemenuhan formasi, dan pendataan pejabat fungsional Pengantar Kerja," kata Nora.
Berdasarkan data per Desember 2023, jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerja di 38 provinsi se-Indonesia saat ini sebanyak 1.311 orang.
Perinciannya, yakni Ditjen Binapenta dan PKK, 121 orang, Ditjen Binalavotas (46), Setjen (8), Barenbang (4). BP2MI (190), provinsi (136), kota (238), dan kabupaten (568). (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar menggelar Sharing Session dan Coaching Clinic untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para pejabat fungsional pengantar kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Kemnaker Komitmen Ciptakan Generasi Emas dengan Dorong Inovasi Hijau dan Produktivitas
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker
- Bank Mandiri Pertegas Komitmen Keberlanjutan Lewat Penyaluran Kredit dengan Terapkan Standar Global
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- Penyaluran Kredit dan DPK BTN Meningkat, di atas Pertumbuhan Rata-rata Nasional
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah