Kemnaker Berharap Penerbitan PAK Integrasi Lewat Aplikasi e-Pengantarkerja jadi Solusi

Namun hingga saat ini masih ada beberapa provinsi dan sebagian kabupaten atau kota belum memiliki atau masih kurang jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerjanya.
"Perlu koordinasi dan sinergi antarstakeholder pemangku kepentingan jabatan fungsional Pengantar Kerja, baik di pusat maupun daerah, dalam penyusunan kebutuhan, pemenuhan formasi, dan pendataan pejabat fungsional Pengantar Kerja," kata Nora.
Berdasarkan data per Desember 2023, jumlah pejabat fungsional Pengantar Kerja di 38 provinsi se-Indonesia saat ini sebanyak 1.311 orang.
Perinciannya, yakni Ditjen Binapenta dan PKK, 121 orang, Ditjen Binalavotas (46), Setjen (8), Barenbang (4). BP2MI (190), provinsi (136), kota (238), dan kabupaten (568). (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar menggelar Sharing Session dan Coaching Clinic untuk menyamakan persepsi dan pemahaman para pejabat fungsional pengantar kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Dukung Pertumbuhan Kredit Digital, CBI Luncurkan Income Predictor & Debtor Insight
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Kredit UMKM Bank Mandiri Meningkat pada 2024, Berikut Perinciannya