Kemnaker Berhasil Mediasi, Perselisihan AP I dengan Forum THT Pegawai Perum LPPNPI Berakhir

Jika setelah dengan segala upaya tersebut tidak dicapai kesepakatan, lanjut Wamenaker, hendaknya segera ditempuh mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan tahap berikutnya.
Dia pun berpesan kepada para pihak agar mematuhi dan menjalankan komitmen terhadap isi perjanjian bersama yang telah disepakati.
Dia juga berpesan agar ke depannya tetap dapat menjaga silaturahmi satu sama lain dan menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan semakin produktif.
Sebagai informasi, perselisihan antara PT Angkasa Pura 1 dan Forum Komunikasi Pejuang THT Pegawai Perum LPPNPI berlangsung sejak 2014 yang disebabkan adanya peralihan pegawai PT Angkasa Pura I ke
Perum LPPNPI.
Adapun inti permasalahannya, yaitu tidak dibayarkan THT sesuai dengan SK Direksi PT AP I No: Kep.43/KP.L5.OL/OLL tanggal 28 April 2011 tentang Pemberian Program THT Pegawai PT Angkasa Pura I (Persero).
Terkait masalah tersebut, pada 22 Februari 2023, Wamenaker Afriansyah Noor menerima audiensi Forum Komunikasi Pejuang THT Pegawai Perum LPPNPI Eks Angkasa Pura I.
Hasil dari pertemuan tersebut diminta agar permasalahan dimaksud dilakukan pencatatan perselisihan hubungan industrial kepada Direktorat PPHI.
Kemudian pada 14 April 2023, Forum Komunikasi Pegawai Eks AP I ini mencatatkan perselisihannya melalui surat nomor 014/FKP-THT/AIRNAV-EKS.AP.I/IV/2023.
Perselisihan Angkasa Pura I dengan Forum Komunikasi Pejuang THT Pegawai Perum LPPNPI berakhir berkat keberhasilan Kemnaker melakukan mediasi
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia