Kemnaker Beri Penghargaan Kepada BUMN-Swasta yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas
Kegiatan ini juga sesuai Pasal 139 Undang-Undang No 8 Tahun 2016 yang mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan kepada badan hukum dan lembaga negara yang mempekerjakan penyandang disabilitas
Tiga BUMN yang meraih penghargaan, yakni PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Selain itu, 9 swasta yang memperoleh penghargaan untuk kategori perusahaan besar, yaitu Wahyu Manunggal Sejati, Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), PT Feng Tay Indonesia Enterprises, Kabupaten Bandung (Jawa Barat), dan PT Changshin Reksa Jaya, Garut (Jawa Barat).
Tiga perusahaan kategori sedang, yakni PT Costume Magnifique, Batam (Kepulauan Riau), Aston Kuta Hotel & Recidence, Badung (Bali), dan CV Arsyadina, Surabaya (Jawa Timur).
Kemudian tiga perusahaan kecil, yakni PT. Desain Kreatif Indonesia, Sawahlunto, (Sumatera Barat), Cafe Energi Positif; Kota Bandar Lampung (Lampung), dan UD Sentral Gorden, Kota Kendari, (Sulawesi Tenggara). (mrk/jpnn)
Kemnaker memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada BUMN dan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024
- Danareksa Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Dokter Ayu Widyaningrum Tutup Tahun dengan Prestasi
- Bentoel Group Raih Penghargaan Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2024
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025