Kemnaker Berikan Pelatihan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama
jpnn.com, BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Persyaratan Kerja mengadakan kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Acara ini dibuka secara resmi oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Haiyani Rumondang, di Bogor, Senin (9/9) kemarin.
Dalam sambutannya, Haiyani menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini sebagai upaya mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas para Trainer yang merupakan alumni dari Training of Trainers (TOT) Terampil Berunding Dalam Pembuatan PKB. Terkait hal ini para Trainer yang terlibat baik dari unsur pengusaha, unsur serikat pekerja/buruh serta unsur pemerintah.
"Ke depan para trainers ini nantinya dapat memberikan pembinaan sekaligus supervisi kepada stakeholders khususnya mengenai perundingan dalam pembuatan PKB, baik ditingkat daerah maupun nasional," kata Haiyani.
Haiyani berpesan kepada para Trainer agar memiliki konsep yang baru didalam melakukan pembinaan kepada stakeholders dan terus berupaya mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas pembuatan PKB.
"Pekerjaan ini tidak lagi hanya bertumpu pada tanggung jawab pemerintah namun sepatutnya menjadi pekerjaan kita bersama sebagai pelaku hubungan industrial baik unsur pekerja dan unsur pengusaha," tegas Haiyani.
Haiyani juga berpesan kedepannya agar dalam setiap pembuatan PKB, tidak hanya fokus melihat pada tumbuhnya perusahaan yang terlibat, melainkan dampak dan kualitasnya juga harus diukur dan dikaji secara mendalam.
Sementara itu dalam laporan kegiatannya, Direktur Persyaratan Kerja Siti Junaedah mengatakan bahwa dalam kegiatan ini dilaksanakan pada dua metode yang terdiri dari, pertama metode klasikal, yaitu pemaparan materi dari narasumber dan dilanjutkan dengan interactive dialog (diskusi dan tanya jawab), Kedua yakni metode diskusi kelompok seputar permasalahan hubungan industrial.
Disamping itu kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding Pembuatan PKB ini diikuti kurang lebih sekitar 139 Trainer, yang terdiri dari 96 Trainer unsur Serikat Pekerja, 29 Trainer unsur Pengusaha dan 14 Trainer unsur Pemerintah.(jpnn)
Kemnaker melalui Direktorat Persyaratan Kerja mengadakan kegiatan Upgrading Trainer Terampil Berunding dalam Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai