Kemnaker Bersama Pengusaha & Pekerja Deklarasi Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani mengatakan Apindo sebagai wadah dunia usaha tentunya mengapresiasi dan menyambut baik atas terbitnya Kepmenaker 88 /2023 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
Menurut Hariyadi, Apindo sudah sejak lama berkomitmen untuk membangun dunia kerja yang aman dan bebas dari pelecehan dan tindak kekerasan seksual.
Salah satunya Apindo telah menerbitkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual bagi pengusaha yang telah diperbaharui.
Pedoman ini diterbitkan atas kerja sama Apindo bersama Kemnaker, Kemenpppa, Komnas Perempuan, dan ILO Jakarta pada Desember 2022.
"Apindo berprinsip, tempat kerja yang bebas dari pelecehan dan tindak kekerasan seksual merupakan salah satu persyaratan untuk membangun lingkungan yang setara dan tidak diskriminatif," tegas Hariyadi. (mrk/jpnn)
Kemnaker dari unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja deklarasikan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Social Security Summit 2024
- Mabuk Dhani
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik