Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan Tingkatan Pelindungan Bagi Pekerja Informal

Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan Tingkatan Pelindungan Bagi Pekerja Informal
Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang saat mendampingi kunjungan Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Foto: Kemnaker

Sehingga memberikan dan menetapkan anggaran yang diberikan, mendorong para pegawai Non ASN di lingkungannya dan BUMN, untuk dapat ikutserta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Komisi IX DPR RI itu berharap Pemprov Kaltim mampu bekerja sama dengan para CSR perusahaan untuk membantu pekerja rentan dalam membuat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan harus meningkatkan kerja sama utuk melindungi para pekerja Indonesia baik formal maupun informal.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News