Kemnaker-BPJS Ketenagakerjaan Tingkatan Pelindungan Bagi Pekerja Informal
Minggu, 28 November 2021 – 21:51 WIB

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang saat mendampingi kunjungan Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Foto: Kemnaker
Sehingga memberikan dan menetapkan anggaran yang diberikan, mendorong para pegawai Non ASN di lingkungannya dan BUMN, untuk dapat ikutserta dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Komisi IX DPR RI itu berharap Pemprov Kaltim mampu bekerja sama dengan para CSR perusahaan untuk membantu pekerja rentan dalam membuat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan harus meningkatkan kerja sama utuk melindungi para pekerja Indonesia baik formal maupun informal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi