Kemnaker Canangkan 2021-2022 Jadi Tahun Magang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan 2021-2022 bakal menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.
Magang diyakini akan menjadi solusi positif, mengingat ada kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi di tengah produktivitas perusahaan yang menurun selama pandemi Covid-19 .
"Kami canangkan Tahun 2021-2022 akan menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi pimpinan Jakarta Japan Club secara virtual di Jakarta, Rabu (30/6).
Menaker Ida Fauziyah berpendapat pemagangan merupakan konsep belajar sambil bekerja (learning by doing).
Proses magang akan mengajarkan peserta magang untuk membiasakan diri mengikuti proses pekerjaan yang biasa dilakukan dan yang akan dilakukan.
Melalui magang, peserta tidak hanya melihat dan mendengarkan teori, tetapi mereka juga harus melakukan pekerjaan sesuai 'Manual Pemagangan untuk Pencari Kerja' langsung.
Ida Fauziyah menambahkan melalui proses pembelajaran ini, pemagang dapat secara langsung memperoleh keterampilan dan mengalami perubahan pengetahuan dan sikap saat bekerja.
Sikap dan keterampilan dapat diperoleh tidak hanya dari teori, tetapi juga secara langsung dialami oleh pemagang selama mengikuti program magang di tempat kerja yang sesungguhnya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan 2021-2022 bakal menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Harakah Majelis Taklim Deklarasi Setop Kekerasan pada Perempuan-Anak
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai