Kemnaker Canangkan 2021-2022 Jadi Tahun Magang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan 2021-2022 bakal menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.
Magang diyakini akan menjadi solusi positif, mengingat ada kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi di tengah produktivitas perusahaan yang menurun selama pandemi Covid-19 .
"Kami canangkan Tahun 2021-2022 akan menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang," ujar Menaker Ida Fauziyah saat menerima audiensi pimpinan Jakarta Japan Club secara virtual di Jakarta, Rabu (30/6).
Menaker Ida Fauziyah berpendapat pemagangan merupakan konsep belajar sambil bekerja (learning by doing).
Proses magang akan mengajarkan peserta magang untuk membiasakan diri mengikuti proses pekerjaan yang biasa dilakukan dan yang akan dilakukan.
Melalui magang, peserta tidak hanya melihat dan mendengarkan teori, tetapi mereka juga harus melakukan pekerjaan sesuai 'Manual Pemagangan untuk Pencari Kerja' langsung.
Ida Fauziyah menambahkan melalui proses pembelajaran ini, pemagang dapat secara langsung memperoleh keterampilan dan mengalami perubahan pengetahuan dan sikap saat bekerja.
Sikap dan keterampilan dapat diperoleh tidak hanya dari teori, tetapi juga secara langsung dialami oleh pemagang selama mengikuti program magang di tempat kerja yang sesungguhnya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan 2021-2022 bakal menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau