Kemnaker Canangkan 2021-2022 Jadi Tahun Magang
"Magang menjadi sarana pencaker untuk learning by doing. Dengan magang yang diperoleh oleh pencaker bukan hanya skill teknis (hardskill), tapi juga soft skill (etos dan disiplin kerja). Magang adalah paket komplit pelatihan," katanya perempuan kelahiran Mojokerto itu.
Ida Fauziyah mengungkapkan ada 1.700 perusahaan Jepang yang menjadi member JJC.
Mereka akan menyampaikan dan mendorong para anggotanya di sektor otomotif, konstruksi, alat berat, bahkan penempatan magang ke Jepang dan lainnya untuk menyelenggarakan magang.
"Kami mengajak kepada para pengusaha yang tergabung dalam JJC dan APINDO untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk menyukseskan program pemagangan ini, dalam rangka menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia Maju, " katanya.
Politikus PKB itu juga mengatakan dalam program magang ini, Kemnaker akan mengajak JJC untuk fokus merekrut tenaga kerja lokal agar warga sekitar perusahaan tidak merasa terkalahkan oleh para pendatang yang skill-nya lebih tinggi.
"Untuk itu, kami juga harapkan adanya komitmen dari disnaker dan bupati yang selama ini menjadi krusial," ujarnya.
Sementara Presiden JJC Akuji Konzo menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Indonesia mensukseskan pemagangan di seluruh perusahaan yang tergabung dalam JJC.
"Kami juga meminta dukungan Kemnaker untuk mengatasi persoalan-persoalan di lapangan, misalnya bagaimana memberi pengertian pada SP/SB, memberi pemahaman pada pengawas di dinas-dinas," katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mencanangkan 2021-2022 bakal menjadi the Year of Apprenticeship alias Tahun Magang.
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau