Kemnaker Cegah Pengiriman 25 Calon PRT Ilegal ke Arab Saudi
Minggu, 16 Januari 2022 – 21:02 WIB
"Cara memastikannya dengan mendatangi atau menghubungi kantor dinas tenaga kerja provinsi, kabupaten, atau kota dan layanan terpadu satu atap (LTSA) setempat," ucapnya.
Direktur Bina P2PMI Rendra Setiawan menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI.
"Apabila terbukti, kami tidak segan menjatuhkan sanksi administratif kepada P3MI dan berkoordinasi dengan Ditjen Binwasnaker Kemnaker untuk mendalami unsur pidana," ucap Rendra. (mrk/jpnn)
Kemnaker kembali menggagalkan pengiriman 25 calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Arab Saudi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Kantor Imigrasi Bekasi Bertekad Berantas TPPO
- Ocehan Roberto Mancini Soal Timnas Indonesia Perlahan Terbukti
- Ada Tumbal di Balik Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO