Kemnaker dan ANRI Siap Berkolaborasi, Ada yang Bikin Menteri Ida Fauziyah Bangga
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap berkolaborasi.
Kesiapan tertuang dalam nota kesepahaman bersama atau MoU yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Kepala ANRI Imam Gunarto di Jakarta, Kamis (28/7).
Salah satu isi MoU tersebut adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja di sektor swasta.
"Ini berarti kearsipan juga diharapkan berkontribusi dalam peningkatan produktivitas tenaga kerja," kata Menaker Ida Fauziyah dalam sambutan di acara kearsipan bertajuk 'Warisan Abadi Kala Diabdi Kemnaker Tahun 2022'.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan sejak dicanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) 2019, kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kemnaker semakin baik dari aspek penilaian hasil pengawasan oleh ANRI maupun pengawasan kearsipan internal Kemnaker.
"Melihat pentingnya arsip, saya minta kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kemnaker dapat ditingkatkan lagi khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis," pesannya.
Sejak 2019 hingga saat ini Kemnaker telah menyerahkan arsip statis ke ANRI terkait warisan atau memori kolektif bangsa bidang ketenagakerjaan.
"Salah satunya adalah arsip mengenai hari ulang tahun Kemnaker yang jatuh pada tanggal 25 Juli yang telah diserahkan kepada ANRI pada tahun 2021," sebutnya.
Kemnaker dan ANRI siap berkolaborasi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan. Terkait hal itu, ada yang bikin Menaker Ida Fauziyah bangga
- Iswar Membayangkan Kota Semarang jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Jawa, Ini Alasannya
- SIG Tangkap Peluang Pertumbuhan Industri Semen dari Program 3 Juta Rumah
- Prospek Cerah Industri Semen Indonesia di Tengah Pemulihan Ekonomi
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai