Kemnaker dan Apindo Teken Nota Kesepahaman Bersama, Menaker Ida: Ini Merupakan Sejarah
Sabtu, 31 Agustus 2024 – 08:02 WIB
Menurutnya, pemagangan di industri harus terus digalakkan serta ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
"Dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas pemagangan akan banyak manfaat yang didapatkan baik bagi dunia pendidikan dan dunia usaha, khususnya bagi peserta didik dan calon pekerja yang menjalankan pemagangan," ujarnya. (mrk/jpnn)
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama merupakan wujud komitmen pemerintah melalui Kemnaker untuk terus memperkuat kolaborasi ketenagakerjaan dengan Apindo
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida: Kolaborasi Bisa Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis & Tepat Sasaran
- Menaker Ida: Saya Yakin Depenas Mampu Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Workshop dan Rakor Ikaperjasi Perkuat Kompetensi Pengantar Kerja
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Menaker Ida: Penerapan Kode Etik Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Dilakukan
- Puluhan Asosiasi Menolak Kebijakan PP Nomor 28 Tahun 2024