Kemnaker dan Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemnaker dan Ombudsman Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) bersama Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berlangsung di Ruang Tridharma Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Ombudsman bekerja sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Ruang Tridharma Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (11/1).

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan Kemnaker telah menerima pengaduan masyarakat sejumlah 827 laporan yang diterima melalui berbagai sarana pengaduan pada 2023 lalu.

Setiap aduan yang masuk diproses dengan cepat dan adil untuk memastikan bahwa setiap masalah dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.

"Melalui kerja sama seluruh Unit Kerja Kemnaker, pengaduan-pengaduan dimaksud dapat ditindaklanjuti hingga tuntas, " ujar Menaker Ida Fauziyah

Ditegaskan Ida Fauziyah, pengaduan bukanlah suatu hal yang buruk, melainkan sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat agar mengimplementasikan kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Pengaduan juga sebagai peluang untuk meningkatkan pelayanan dan memperbaiki proses yang mungkin tidak berjalan optimal," katanya.

Menaker Ida Fauziyah menilai Ombudsman RI memiliki peran penting dalam memastikan proses penyelesaian pengaduan dilakukan dengan integritas, dan keputusan yang diambil bersifat objektif dan tidak memihak.

Teken nota kesepahaman, Kemnaker dan Ombudman sepakah bekerja sama meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News