Kemnaker dan Rumah Sakit Bersinergi Terapkan Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kemnaker dan Rumah Sakit Bersinergi Terapkan Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang saat berbicara dalam acara 'Sinergitas Layanan Balai K3 Medan Dalam Rangka Mendukung Implementasi K3' di Rumah Sakit di Medan, Kamis (14/12). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Rumah sakit juga merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan dan cara kerja.

"Selain itu, adanya tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas," sebutnya.

Menurut WHO secara global, terdapat 136 juta pekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial.

Data Kementerian Kesehatan, per Agustus 2023 menyebutkan, terdapat sekitar 1,6 juta tenaga kesehatan.

"Semua pekerja tersebut berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja," tegas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)

Dirjen Haiyani berharap rumah sakit dapat bekerja sama dengan Balai K3 Kemnaker dalam melaksanakan pemenuhan syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News