Kemnaker dan Rumah Sakit Bersinergi Terapkan Layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kamis, 14 Desember 2023 – 23:27 WIB
Rumah sakit juga merupakan tempat kerja dengan risiko tinggi, karena aktivitasnya berhubungan dengan alat dan peralatan kerja, instalasi, mesin, bahan, material, energi, lingkungan, sifat pekerjaan dan cara kerja.
"Selain itu, adanya tuntutan mutu rumah sakit, visi, misi, tanggung jawab hukum dan terkait produktivitas," sebutnya.
Menurut WHO secara global, terdapat 136 juta pekerja di sektor kesehatan dan pekerjaan sosial.
Data Kementerian Kesehatan, per Agustus 2023 menyebutkan, terdapat sekitar 1,6 juta tenaga kesehatan.
"Semua pekerja tersebut berhak atas pekerjaan yang layak, termasuk perlindungan terhadap risiko keselamatan dan kesehatan di tempat kerja," tegas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)
Dirjen Haiyani berharap rumah sakit dapat bekerja sama dengan Balai K3 Kemnaker dalam melaksanakan pemenuhan syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja