Kemnaker Dorong Balai Latihan Kerja Cetak CPMI Berkompeten dan Bersertifikat
Senin, 24 Januari 2022 – 21:15 WIB

Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I lantai 1 DPR RI, Jakarta, Senin (24/1). Foto: Humas Kemnaker
"Ini sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah," ujarnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker terus mendorong balai latihan kerja supaya calon pekerja migran Indonesia memiliki kompetensi dan tersertifikasi agar siap bekerja
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- BLK 2025 Sukses Beri Edukasi untuk 10.000 Peserta, Perkuat Literasi Kripto Nasional
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa