Kemnaker Dorong CPMI Mendapat Kuota Kartu Prakerja 2021
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong agar calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program kartu prakerja 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan hal itu sebagai upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi CPMI.
Terlebih lagi dalam Undang-Undang (UU) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diatur bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah
"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI," kata Menaker Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3).
Menaker Ida menyampaikan sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Pra Kerja, disepakati ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tetapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.
"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucap Ida.
Dia menjelaskan terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program kartu prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.
"Sisnaker merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana program kartu prakerja. Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker berupaya meningkatkan kompetensi CPMI melalui program kartu prakerja 2021.
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP