Kemnaker Dorong Implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong pelaksanaan reformasi pengawasan ketenagakerjaan.
Harapan itu terutama ditujukan kepada ASN atau pejabat fungsional pengawasan ketenagakerjaan maupun penguji keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Haiyani Rumondang menyampaikan untuk mewujudkan itu Kemnaker mendorong peningkatan kapasitas integritas dan profesionalitas SDM pengawasan ketenagakerjaan.
"Ini sesuai dengan 9 Lompatan Besar Ketenagakerjaan," kata Haiyani Rumandong, Selasa (5/10).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga menekankan pentingnya profesionalisme kepada pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3.
Oleh karena itu pentingnya pemahaman dan penanaman core values dan norma berAKHLAK serta employer branding ASN 'Bangga Melayani Bangsa' pada setiap individu Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3.
"Saya ingin semua ASN pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 bisa semakin profesional dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan memajukan pembangunan ketenagakerjaan," harap Menaker Ida.
Dia juga meminta setiap ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3 untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan harapannya untuk ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3.
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Ray Rangkuti: Reformasi dan Reposisi Polri Sangat Urgen
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan