Kemnaker Dorong Implementasi Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Selain itu, mereka juga dituntut dapat melakukan pembinaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang menerapkan protokol kesehatan dan mengatur sistem kerja pada masa pandemi, dan mendorong langkah-langkah pencegahan dalam pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Hambatan yang ada harus kita ubah menjadi peluang dan tantangan," tegasnya.
Menaker Ida juga berharap pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 dapat menerapkan 7 nilai dasar yang berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau disebut berAKHLAK.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Haiyani Rumondang menyampaikan salah satu upaya yang bisa dilakukan melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.
"Perlunya peningkatan kapasitas integritas dan profesionalitas SDM pengawas ketenagakerjaan dalam melaksanakan reformasi pengawasan ketenagakerjaan sesuai dengan 9 lompatan besar ketenagakerjaan," kata Haiyani Rumondang. (mrk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan harapannya untuk ASN Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji K3.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik