Kemnaker Dorong Inkop TKBM Jadi Wadah Lindungi Tenaga Kerja Bongkar Muat
Jumat, 22 Oktober 2021 – 16:03 WIB

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri di acara Rapat Anggota Tahunan Inkop TKBM Tahun Buku 2019 dan 2020, Kamis (21/10). Foto: Kemnaker.
"Dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, Inkop TKBM harus melakukan transformasi dan rebranding dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan bisnisnya yang tidak hanya menerapkan digitalisasi, tetapi juga harus melakukan perubahan model bisnis, manajemen dan pelayanan," pungkas Dirjen Putri. (mrk/jpnn)
Kemnaker terus mendorong Inkop TKBM melakukan transformasi dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan