Kemnaker Dorong Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI dengan Republik Korea

Kemnaker Dorong Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI dengan Republik Korea
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, SEOUL - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah selalu mengingatkan kepada para PMI begitu sampai ke negara penempatan untuk melapor ke KBRI yang ada di negara tersebut.

Kualitas PMI ini merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan).

"Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar, kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono melalui keterangan yang diterima, Kamis (30/6).

Suhartono menginginkan regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI harus diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI yang ada di negara penempatan.

Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul Yessie Kualasari menambahkan pihaknya mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.

Saat ini, permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi.

KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi.

Kemnaker terus mendorong kerja sama penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dengan pemerintah Republik Korea

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News