Kemnaker Dorong Kerja Sama Penempatan dan Pelindungan PMI dengan Republik Korea
jpnn.com, SEOUL - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Republik Korea mengenai penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah selalu mengingatkan kepada para PMI begitu sampai ke negara penempatan untuk melapor ke KBRI yang ada di negara tersebut.
Kualitas PMI ini merupakan titik pangkal dari kerja sama yang berkelanjutan, baik melalui skema G to G (Pemerintah dengan Pemerintah), G to P (Pemerintah dengan Perorangan) serta P to P (Perorangan dengan Perorangan).
"Kesempatan untuk bekerja di Republik Korea ini cukup besar, kami ingin ada akselerasi dalam proses penempatan dan pelindungan PMI," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono melalui keterangan yang diterima, Kamis (30/6).
Suhartono menginginkan regulasi mengenai penempatan dan pelindungan PMI harus diperbarui secara bersama-sama dengan KBRI yang ada di negara penempatan.
Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) KBRI Seoul Yessie Kualasari menambahkan pihaknya mendukung perluasan kesempatan kerja di Republik Korea melalui pengiriman PMI terampil dengan skema P to P.
Saat ini, permintaan akan pekerja shift welding di Republik Korea cukup tinggi.
KBRI Seoul telah melakukan proses verifikasi dan legalisasi.
Kemnaker terus mendorong kerja sama penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia dengan pemerintah Republik Korea
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Menjelang Jumpa Korea, Timnas Basket Indonesia Mencoba Lebih Disiplin