Kemnaker Dorong Manajemen dan Pekerja Indomarco Selesaikan Perselisihan Secara Musyawarah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mendorong serikat buruh/serikat pekerja (SP/SB) dan manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di perusahaan tersebut dengan mengedepankan musyawarah mufakat.
"Kemnaker terus mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dengan hati yang tenang dan pikiran yang lapang, untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Chairul meyakini permasalahan yang menimpa Anwar Bessy dengan PT Indomarco Prismatama, selaku pengelola ritel Indomaret, dapat diselesaikan secara dialog atau komunikasi yang baik untuk mencari jalan terbaik.
"Untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, prioritaskan dialog untuk mencari win-win solution terbaik, " katanya.
Chairul, menyatakan situasi pandemi COVID-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian yang sulit. Kondisi ini selayaknya menjadi momen bagi semua pihak harus bersatu, saling memahami, dan saling mendukung dalam menghadapi pandemi.
Oleh karena itu, kedua pihak baik harus terus memupuk dialog hubungan industrial dan mempererat kebersamaan.
Chairul pun berpendapat kedua pihak memiliki iktikad baik untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan.
"Sekali lagi, Kemnaker terus mendorong perselisihan di Indomarco untuk dicarikan solusi bersama melalui dialog secara bipartit antara kedua pihak," kata Chairul.
Sebelumnya, pada Jumat (28/5/2021) lalu, Kemnaker melalui Ditjen PHI dan Jamsos telah beberapa kali melakukan fasilitasi manajemen Indomarco dengan SP/SB untuk bertemu.
Pertemuan itu bertujuan untuk bersama-sama mencari solusi dan jalan terbaik dengan mengedepankan iktikad baik, untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemnaker mendorong serikat buruh/serikat pekerja (SP/SB) dan manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaandengan mengedepankan musyawarah mufakat.jaka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan