Kemnaker Dorong Penerapan K3 sebagai Budaya Kerja di Masyarakat

jpnn.com, KONAWE - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyosialisasikan peran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada masyarakat.
Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) berharap melalui sosialisasi tersebut menjadikan K3 sebagai gaya hidup.
"Melalui penerapan K3 sebagai budaya kerja, maka akan terjadi peningkatan kualitas dan kinerja individu maupun industri," kata Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang.
Hal itu disampaikan Dirjen Haiyani saat membuka Sosialisasi Norma Ketenagakerjaan yang bertajuk 'Perbaikan Tata Kelola Industri Smelter Melalui Penguatan Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan dan K3' di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), Kamis (16/2).
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kunjungan kerja lapangan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di kedua perusahaan tersebut.
Dirjen Haiyani mengemukakan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), PT VDNI dan PT OSS diharapkan dapat bersinergi dalam pembangunan nasional melalui penciptaan pekerjaan layak sesuai dengan norma-norma K3.
"Saya mengajak peran aktif PT VDNI dan PT OSS untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3," pesannya.
Dirjen Haiyani menjelaskan ajakannya tersebut bertujuan mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif serta kelangsungan usaha dan kenyamanan bekerja.
Kemnaker mendorong K3 sebagai budaya kerja di masyarakat demi terjadinya peningkatan kualitas dan kinerja individu maupun industri
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group