Kemnaker Dorong Penerapan K3 sebagai Budaya Kerja di Masyarakat

Dia juga menegaskan agar berbagai langkah perbaikan dan antisipatif harus diterapkan sehingga potensi pelanggaran norma ketenagakerjaan di industri smelter dapat dihindari.
Caranya melalui pembinaan ketenagakerjaan sebagai upaya penerapan regulasi ketenagakerjaan.
Industri smelter juga harus memiliki program yang terstruktur dalam penerapan norma ketenagakerjaan di perusahaan.
Masih kata Dirjen Haiyani, dengan adanya keterlibatan pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3 di daerah dapat mendorong program kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, termasuk K3.
Selain itu juga peran dari pemerintah daerah (Pemda) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam pembinaan dan pengawasan terhadap industri smelter.
"Perlu dilakukan perbaikan tata kelola industri smelter agar kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi serta perluasan kesempatan kerja," pungkas Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)
Kemnaker mendorong K3 sebagai budaya kerja di masyarakat demi terjadinya peningkatan kualitas dan kinerja individu maupun industri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan